View Muritsul Jannah
Masjid Termegah Kotalama Malang
Memakmurkan Masjid
Orang yg memakmurkan masjid, merekalah yg mendapat hidayah. (QS. Taubah:18).
Terima Kasih
atas donasi untuk pembangunan Masjid Muritsul Jannah. Amal Jariyah (infaq, sodaqah, zakat) bisa ditransfer via Rekening BRI Nomor 0344-0100-464-55-33 an. HR. Taufiqurrochman, MA (Takmir Masjid).
POSDAYA Muritsul Jannah
POSDAYA Muritsul Jannah: memberdayakan umat dan memakmurkan masjid sebagai Islamic Center.
Peresmian Masjid Muritsul Jannah
Peresmian Masjid dihadiri: KH Basori Alwi, Habib Sholeh al-Aydrus, Drs Saifullah Yusuf (WaGub Jatim), Habib Jamal b. Toha Baaqil, Habib Abdul Qodir, Drs Sutiaji (Wawali Malang).
Dewan Masjid Indonesia
Takmir Masjid Muritsul Jannah Terpilih sebagai Ketua DMI Kotalama Malang.
Pesantren Ramadan Muritsul Jannah
Mencetak Generasi Muda Muslim Berakhlaq Mulia dan Berilmu Sempurna.
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pembangunan. Tampilkan semua postingan
02 Desember 2012
01 November 2012
Mata Air Masjid
Sebelum pengecoran lantai atas, dalam proyek pembangunan Masjid Muritsul Jannah ini, diputuskan menggali sumur melalui bor untuk mendapatkan sumber mata air yang nantinya akan "menghidupi" keperluan masjid seperti bersesuci dan sebagainya.
Selama ini, untuk keperluan air, Masjid Muritsul Jannah mengandalkan aliran air dari pipa PDAM. Pihak PDAM pun telah memasukkan tarif pembayaran air ke golongan sosial sehingga biaya abonemen perbulan relatif murah, sekitar Rp 10.000,-
Namun, oleh karena aliran air tersebut dinilai kurang deras dan diperkirakan kelak tidak sanggup mencukupi kebutuhan masjid yang begitu besar dan jamaah yang jumlahnya juga akan jauh lebih banyak, maka keputusan untuk menggali mata air di dekat masjid merupakan keputusan yang tepat.
Dengan bergotong royong, penggalian pun dimulai, tentunya dengan mendatang ahlinya. Dan, alhamdulillah, ada seorang dermawan -sebut saja Hamba Allah- yang bersedia membiayai pengeboran beserta pembelian pompa air dan sebagainya sehingga proyek mata air ini bisa berjalan sukses.
Tepat 2 hari menjelang hari raya Idul Adha 1433 H, sumber mata air yang dibor selama 3 hari itupun mengeluarkan air jernih dan deras. Yah, tepat di hari Tarwiyah, 8 Dzul-Hijjah 1433 atau Rabu 24 Oktober 2012, mata air masjid Muritsul Jannah mengalir. Inilah sejarah yang patut dicatat. Di saat yang tepat, air itu laksana hujan rahmat di tengah terik matahari.
Peristiwa ini, bagi sebagian orang barangkali sudah biasa. Pasalnya, tidak hanya masjid Muritsul Jannah saja yang kini memiliki sumber mata air seperti ini, masjid lain, pesantren, kampus, perusahaan atau bahkan hotel pun juga memiliki sumber mata air. Sehingga, tampak tidak istimewa.
Selain itu, kualitas kadar air di sumber mata air Masjid Muritsul Jannah juga belum diteliti. Melihat lokasinya yang berada di tengah kota, sangat boleh jadi, mata air masjid ini masih kalah kualitas kandungan mineralnya dengan mata air pegunungan sehingga tampak juga tidak begitu istimewa.
Namun, satu hal yang perlu dicatat dan bagi penulis pribadi, hal ini tetap istimewa dan luar bias. Adalah bahwa tanpa dijadwalkan sebelumnya, ternyata keluarnya air dari sumber masjid Muritsul Jannah ini selaras dan identik dengan peristiwa besar dalam sejarah Islam terkait kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail. Sebab, waktu keluarnya mata air masjid ini tepat di bulan mulia, Dzul-Hijjah, bulan yang mengingatkan pada sosok Nabi Ibrahim as.
Sebagaimana kita tahu, Nabi Ibrahim dan putranya Ismail dikenal sebagai "panitia" renovasi Ka'bah. Selain itu, keberadaan sumur Zamzam di sekitar Masjidil Haram merupakan sinyal akan pentingnya air. Masjid dan air adalah dua unsur utama yang mampu memenuhi kebutuhan asasi manusia. Dengan masjid, ruhani manusia menjadi tenang, dan dengan air jasmani manusia menjadi hidup.
Korelasi peristiwa bersejarah dalam Islam yang terjadi di bulan Dzul-Hijjah itu, dengan izin Allah, ternyata juga mampu dinapak-tilasi oleh seluruh Jamaah Masjid Muritsul Jannah di saat yang tepat dan di waktu yang penuh berkah.
Terlebih lagi, tiga hari setelah mata air masjid mengalir, di kampung blok Muris ini juga ada penyembelihan hewan kurban berupa sapi dan kambing. Kontan saja, air dari sumber tersebut dapat langsung dimanfaatkan oleh para jamaah untuk keperluan kurban.
Sungguh, peristiwa ini sangat korelatif dan munasabah dengan peristiwa bersejarah di bulan Dzul-Hijjah, padahal tanpa dijadwalkan sebelumnya oleh Panitia Pembangunan. Semua seakan berjalan natural, mengalir mengikuti takdir.
Subhanallah, ternyata Allah menghendaki yang terbaik bagi masjid-Nya dan itu terbukti dengan mengalirnya mata air masjid di waktu dan momen yang tepat. Ke depan, untuk keperluan air, Masjid Muritsul Jannah akan bertumpu pada sumber mata air tersebut, selain juga masih tetap menggunakan jasa pipa air dari PDAM sebagai cadangan.
Air adalah lambang kehidupan. Tanpa air, hidup ini akan kering dan lama-kelamaan akan mati. Air adalah rizeki dari Allah. Dengan air pula, Allah menciptakan segala sesuatu. Oleh karena itu, air masjid ini adalah petanda bahwa Masjid Muritsul Jannah Masa Depan akan jauh lebih hidup, lebih bertabur berkah dan rizeki dari Allah.
Dan, yang tidak kalah pentingnya, posisi Masjid Muritsul Jannah dan sumber mata airnya akan menjadi tumpuan kebutuhan jasmani dan ruhani para jamaah dalam mengemban dan menjalan misi utama hidup, yakni ibadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa, Penguasa alam semesta.
11 Oktober 2012
Lembur Masjid
Tidak sampai sebulan sejak peletakan batu pertama, 9 September 2012 hingga hari ini, seluruh tiang masjid sebanyak 31 pilar telah berdiri kokoh. Demikian pula dengan pondasi berkedalaman 1.5 meter lebih juga telah selesai. Sungguh, ini di luar dugaan!
Begitu cepat pengerjaannya dan rapi hasilnya sesuai desain arsitektur. Karena itu, tidak sedikit masyarakat yang berdecak kagum akan prestasi ini. Mengingat, tidak mudah memulai tahap awal pembangunan konstruksi bangunan, terlebih lagi lokasi masjid yang berada di dalam kampung.
Capaian ini tidak lepas dari kerja keras dan tekad seluruh jamaah, terutama para pemuda di kampung Gang Muris Kotalama Malang. Sejak awal pemugaran hingga hari ini, bisa dikatakan, mereka bekerja non-stop. Pagi hingga sore membantu kerja tukang, lalu selepas shalat Isyak hingga tengah malam, mereka meneruskan kembali kerja bakti tanpa kenal lelah.
Apapun dikerahkan demi masjid tercinta, mulai dari tenaga, pikiran, biaya hingga waktu. Peralatan yang dimiliki, mereka sumbangkan untuk membantu percepatan pengerjaan bangunan, mulai dari molen, gergaji, palu, pacul, sekrap dan sebagainya hingga mesin untuk meratakan tanah.
Bila malam telah tiba, para pemuda dan warga di sekitar masjid bekerja lembur agar pekerjaan tukang esok hari lebih ringan dan program pembangunan menjadi lebih cepat. Menariknya lagi, itu semua dikerjakan dengan tulus ikhlas. Hampir di setiap kesempatan, bila mereka bertemu dan berkumpul, maka yang dibahas adalah pembangunan masjid dan masjid.
Tentu saja, hal ini sangat menggembirakan dan membuktikan adanya kepedulian yang tinggi pada setiap warga, semuanya tanpa terkecuali. Pasti, yang mereka berharap kemaslahatan masjid meski tentu saja ada perbedaan pendapat. Namun, perbedaan ini masih wajar dan masih dalam batas-batas kemaslahatan. Sebab, adanya opini adalah bukti sebuah kepedulian.
Kini, kembali terbukti bahwa pemuda dan warga di lingkungan Masjid Muritsul Jannah adalah sosok yang bukan hanya peduli, namun juga memiliki talenta tersendiri yang bila dioptimalkan akan dapat membuahkan hasil maksimal.
Salah satu contohnya, di antara mereka yang ahli di bidang elektronik dan listrik, membantu instalasi listrik dan sound system sesuai kapasitasnya. Yang biasa bekerja di bidang bangunan, maka dengan tenaga serta keahliannya, mereka gunakan untuk memecah batu, menggali pondasi, melakukan pengecoran dan sebagainya. Ada pula yang bisa mengoperasikan las listrik, mesin perata tanah, dan alat-alat bangunan lainnya.
Selain itu, mereka yang memiliki koneksi dan teman, juga dihubungi untuk membantu penggalian dana dan bantuan bahan material. Mereka yang di bidang birokrasi, juga bergerak di relnya dengan mengerahkan segala kemampuan.
Itu artinya, jika semua pihak telah berusaha maksimal sesuai kemampuannya dan dalam kapasitas yang dimiliki, maka tidak lama lagi, masjid masa depan yang dicita-citakan akan segera terwujud. Tapi, sekali lagi, cita-cita ini bisa terlaksana dengan 3 syarat utama.
- semua bekerja dan berbuat dengan tulus ikhlas yang itu adalah bukti ruhul jihad.
- istiqamah atau terus beramal dan berbuat, tidak berhenti di tengah jalan, apapun tantangannya.
- masing-masing berbuat sesuai kemampuan dan tugas yang diamanatkan kepadanya.
27 September 2012
Pemanfaatan Sisa Bangunan Masjid
Di dalam masjid yang sedang direnovasi, seringkali terdapat barang-barang yang sudah tidak dipakai lagi, semisal kusen, hambal atau alas, beduk lama, kaca, tongkat khutbah, dan sebagainya. Bagi panitia pembangunan, berkakas itu sering menjadi problem antara pro dan kontra. Bolehkah barang-barang itu dibuang, dijual, atau bagaimana seharusnya memperlakukan sisa-sisa bangunan dan perkakas masjid yang tidak terpakai lagi.
Dalam kitab I’anatut Tholibin III/214, diperoleh penjelasan, bahwa perkakas dan alat-alat yang sebelumnya milik masjid, bila telah rusak atau tidak dipakai, maka solusi yang ditawarkan adalah:
- Dirawat, mungkin satu saat dibutuhkan kembali pada masjid tersebut, bila tidak maka
- Diberikan pada masjid terdekat karena mungkin disana lebih dibutuhkan, bila tidak maka
- Diberikan pada yang mewakafkan kembali, bila tidak maka
- Diberikan pada fakir miskin atau digunakan untuk kepentingan-kepentingan umat islam bersama.
في
سم ما نصه، الذي اعتمده شيخنا الشهاب الرملي أنه إن توقع عوده حفظ، وإلا
صرفه لاقرب المساجد، وإلا فللاقرب إلى الواقف، وإلا فللفقراء والمساكين أو
مصالح المسلمين. (إعانة الطالبين 3/214).
ولا ينقض المسجد
إلا إذا خيف على نقضه فينقض يحفظ أو يعمر به مسجد آخر إن رآه الحاكم
والأقرب إليه أولى ولا يعمر به غير جنسه كرباط وبئر كالعكس إلا إذا تعذر
جنسه والذي يتجه ترجيحه في ريع وقف المنهدم أنه إن توقع عوده حفظ لهوإلا
صرف لمسجد آخر فإن تعذر صرف للفقراء كما يصرف النقض لنحو رباط ( وسئل )
شيخنا عما إذا عمر مسجد بآلات جدد وبقيت آلاته القديمة فهل يجوز عمارة مسجد
آخر قديم بها أو تباع ويحفظ ثمنها ( فأجاب ) بأنه يجوز عمارة مسجد قديم
وحادث بها حيث قطع بعدم احتياج ما هي منه إليها قبل فنائها ولا يجوز بيعه
بوجه من الوجوه انتهى. (فتح المعين 3/181).
Lantas, bagaimana bila barang-barang itu dijual? Dalam hal ini, terjadi perbedaan pendapat di kalangan para ulama.
- Menurut Imam Syafi’i dan Imam Malik tidak boleh dijual dan barang-barang yang masih dapat digunakan, diberikan kepada masjid lain yang membutuhkan.
- Menurut Imam Ahmad boleh dijual dan uang hasil penjualan digunakan untuk membeli barang yang sama.
Dasar:
حاشيتا
قليوبي وعميرة الجزء 3 صحـ : 110 مكتبة دار إحياء الكتب العربيةقَوْلُهُ (
وَلَوِ انْهَدَمَ مَسْجِدٌ ) أَيْ وَتَعَذَّرَتِ الصَّلاَةُ فِيهِ
لِخَرَابِ مَا حَوْلَهُ مَثَلاً قَوْلُهُ ( وَتَعَذَّرَتْ إِعَادَتُهُ )
أَيْ بِنَقْضِهِ ثُمَّ إِنْ رُجِيَ عَوْدُهُ حُفِظَ نَقْضُهُ وُجُوبًا
وَلَوْ بِنَقْلِهِ إِلَى مَحِلٍّ آخَرَ إِنْ خِيْفَ عَلَيْهِ لَوْ بَقِيَ
وَلِلْحَاكِمِ هَدْمُهُ وَنَقْلُ نَقْضِهِ إِلَى مَحِلٍّ أَمِيْنٍ إِنْ
خِيفَ عَلَى أَخْذِهِ وَلَوْ لَمْ يُهْدَمْ فَإِنْ لَمْ يُرْجَ عَوْدُهُ
بُنِيَ بِهِ مَسْجِدٌ آخَرُ لاَ نَحْوُ مَدْرَسَةٍ وَكَوْنُهُ بِقُرْبِهِ
أَوْلَى فَإِنْ تَعَذَّرَ الْمَسْجِدُ بُنِيَ بِهِ غَيْرُهُ وَأَمَّا
غَلَّتُهُ الَّتِيْ لَيْسَتْ لأَرْبَابِ الْوَظَائِفِ وَحُصُرُهُ
وَقَنَادِيْلُهُ فَكَنَقْضِهِ وَإِلاَّ فَهِيَ لأَرْبَابِهَا وَإِنْ
تَعَذَّرَتْ لِعَدَمِ تَقْصِيرِهِمْ اهـ
Menurut Syekh Abu Bakar bin Ahmad al-Khotib, mufti Tarim, barang-barang bekas masjid yang direnovasi seperti gundukan tanah, kayu, kusen, dan sebagainya, BOLEH DIJUAL bila tidak lagi dibutuhkan untuk masjid tersebut, meskipun pada masa yang akan datang. Boleh pula dijual bila dikhawatirkan barang-barang tersebut hilang, diambil atau di-ghashab orang. Bila indikasi ini tidak ada, sebaiknya dijaga atau dirawat.
مواهب الفضال بفتوى بافضال الجزء 1 صحـ : 228وَسُئِلَ الْعَلاَّمَةُ الشَّيْخُ أَبُوْ بَكَرِ ابْنُ أَحْمَدَ الْخَطِيْبُ مُفْتِيْ تَرِيْم عَمَّا بَقِيَ فَتَاتُ النَّوْرَةِ وَالطِّيْنِ وَاْلأَخْشَابِ بَعْدَ الْهَدْمِ فَأَجَابَ بِجَوَابٍ طَوِيْلٍ مَالَ بِهِ إِلَى جَوَازِ بَيْعِهَا إِذَا لَمْ تَظْهَرْ حَاجَةٌ لَهَا لِلْمَسْجِدِ الْمَذْكُوْرِ وَلَوْ فِي الْمُسْتَقْبَلِ وَخِيْفَ ضِيَاعَهُ أَوْ أَخَذَ ظَالِمٌ أَوْ غَاصِبٌ لَهَا عَمَّا إِذَا لَمْ يُخْشَ شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ فَتُحْفَظُ إِلَى آخِرِمَا أَطَالَ بِهِ رَحِمَ اللهُ اهـ نَصُّ الْوَارِدِ فِيْ حُكْمِ تَجْدِيْدِ الْمَسْجِدِ لِلْعَلاَّمَةِ عَلَوِي ابْنِ عَبْدِ اللهِ ابْنِ حُسَيْنٍ – إلى أن قال- ثُمَّ اخْتَلَفُوْا فِيْ جَوَازِ بَيْعِهِ وَصَرْفِ ثَمَنِهِ فِيْ مِثْلِهِ وَإِنْ كَانَ مَسْجِدًا فَقَالَ الْمَالِكُ وَالشَّافِعِيُّ يَبْقَى عَلَى حَالِهِ وَلاَ يُبَاعُ وَقَالَ أَحْمَدُ يَجُوْزُ بَيْعُهُ وَصَرْفُ ثَمَنِهِ فِيْ مِثْلِهِ وَكَذَلِكَ فِي الْمَسْجِدِ إِذَا كَانَ لاَيُرْجَى عَوْدُهُ وَلَيْسَ عِنْدَ أَبِيْ حَنِيْفَةَ نَصٌّ فِيْهَا اهـ
Kalau barang hasil dari wakaf melebihi kebutuhan masjid menurut ulama muta'akhirin memperdagangkannya boleh, tetapi jika tidak lebih dari kebutuhan mauquf alaih maka haram.
Hasyiyah Umairoh 3/110.
)فرع) فضل من الوقف شيئ هل يجوزالإتجارفيه أفتي المتأخرون بالجوازإن كان للمسجد وإلا فلا.
Hasyiyah Ianah at-Thoolibiin III/181
ولايعمر به غير جنسه كرباط وبـئر كالعكس الا اذا تعذر جنسه ( قوله ولا يعمر به غير جنسه ) اى ولا يعمر بالنقض ما هو من غير جنس المسجد وقوله كالرباط وبئر تمثيل لغير جنس المسجد وقوله كالعكس هوان لا يعمر بنقض الرباط والبئر غير الجنس كالمسجد ( قوله الا اذا تعذر ) أي فانه يعمر به غير الجنس اهـ
Kesimpulannya, panitia boleh memanfaatkan sisa-sisa bangunan masjid yang tidak dipakai dengan cara memberikannya ke masjid lain yang membutuhkan, terutama masjid terdekat. Bila memang tidak ada masjid yang membutuhkan, maka atas dasar udzur, maka bisa juga diberikan kepada instansi lain, seperti pesantren, madrasah, majelis taklim dan sebagainya. Sedangkan menjual barang-barang itu, menurut beberapa ulama, juga diperbolehkan dengan catatan hasil dari penjualan tersebut juga dikembalikan ke masjid, terlebih lagi untuk tambahan biaya renovasi dan kemaslahatan masjid. Wallahu A’lam.Sumber:
http://www.piss-ktb.com, Ianah at-Thoolibiin III/214, Fath al-Mu’iin III/181, Hasyiyah Umairoh 3/110
Visit my web
www.taufiq.net, www.muritsuljannah.com
Iklan Masjid Dijual
Bahasa, menurut para linguis, memiliki kekuatan yang tidak dimiliki oleh selain bahasa. Sebab itu, al-Quran menjadi wahyu terbesar bagi Nabi Muhammad saw yang sifatnya abadi. Melalui bahasanya, al-Quran mampu meluluhkan hati, menenangkan jiwa dan memanusiakan manusia.
Meski demikian hebatnya bahasa, namun sayangnya, tidak semua orang bisa memahami kekuatan bahasa itu sendiri. Kesaktian sebuah kalimat seringkali "dimakan" mentah-mentah karena kedangkalan seseorang dalam menyelami maknanya. Inilah uniknya bahasa.
Kini, ada fenomena bahasa yang cukup menarik perhatian. Yakni, bahasa iklan dan bahasa motivasi yang digunakan panitia pembangunan masjid sebagai media komunikasi untuk menarik perhatian pembaca yang tujuan akhirnya adalah donatur menjadi tertarik lalu tergugah untuk turut andil menyumbangkan dana, bahan material atau lainnya.
Bila tujuan itu tercapai, maka itulah bukti bahwa bahasa memang memiliki kekuatan menggerakkan. Nah, bahasa fenomenal yang saya maksud disini adalah kalimat yang biasa terpampang pada sebuah banner besar bertuliskan:
"Dijual Masjid, 2 Juta/meter. Beli Masjid 2 juta/meter Berhadiah Rumah. Segera Hubungi Panitia"
Jelas, kalimat di atas bermuatan reaktif, provokatif dan bahkan kontradiktif. Namun, inilah tujuan bahasa iklan, yakni menarik perhatian pembaca seefektif mungkin. Oleh sebab itu, diperlukan bahasa yang tidak biasa, singkat, padat, tapi bermakna. Dan, yang lebih penting lagi, berefek positif sesuai tujuan dari iklan tersebut. Yakni, menyedot perhatian para pembaca yang dermawan untuk kemudian bersedia menjadi donatur dan relawan. Inilah intinya.
Kata "Jual" dan "Beli" disini adalah bahasa transaksi yang umum digunakan di dunia bisnis. Kata "Jual-Beli" ini adalah kata yang paling populer. Allah pun sering menggunakan kata "Jual-Beli". Misalnya, Allah "membeli" jiwa dan harta orang-orang mukmin (QS. At-Taubah: 111).
Termasuk dalam makna "Jual-Beli" atau "Transaksi" ini adalah hutang-piutang, sewa, gadai, simpan-pinjam, hingga pemberian berupa sumbangan, hibah, hadiah dan sebagainya. Dalam perspektif bahasa, semua transaksi ini sering juga diwakili kata "jual-beli" sebagai akad transaksi.
Dengan kata lain, kalimat "Beli atau Jual Masjid" bisa bermakna "Menyumbang untuk Masjid". Artinya, di sini ada transaksi, donatur menyumbang, panitia menerima. Donatur menyumbangkan uang, bahan dan tenaga agar sumbangannya menjadi amal jariyah, Allah swt menerima amal mereka dan menyediakan pahala jariyah yang pahalanya terus mengalir bagi si donatur.
Inilah transaksi dan inilah bagian dari makna "Jual dan Beli" pada bahasa iklan pembangunan masjid. Lalu, bagaimana dengan kata "Berhadiah Rumah"? Jawabnya jelas, sesuai hadis Nabi Muhammad saw, siapa yang membangun masjid, Allah akan membangun sebuah rumah untuknya di surga. Inilah hadiah. Hadiah adalah pemberian sebagai wujud dari pahala yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya.
Lha kok dipatok 2 juta? Sementara itu, di tempat lain, ada yang cuma 1 juta, 500 ribu, dan seterusnya. Mengapa ada tarifnya? Rumah di surga kok murah banget?
Inilah pertanyaan yang juga muncul sebagai reaksi atas bahasa iklan tersebut. Pertanyaan ini ada, boleh jadi karena memang yang bertanya itu tidak memahami bahasa iklan, atau mungkin saja karena begitu dahsyatnya bahasa iklan yang tidak biasa itu sehingga tidak semua orang awam bisa mengerti.
Tentang angka 2 juta, 1 juta atau bahkan 1 milyard, semua ini adalah inspirasi panitia yang tentunya didasarkan pada logika dan alasan tertentu. Bukankah menghakimi tanpa konfirmasi dan usaha untuk memahami, juga termasuk tidak bijak?
Nominal harga 2 Juta per-meter persegi, misalnya, seperti yang diajukan Panitia Pembangunan Masjid Muritsul Jannah dalam bannernya, didasarkan pada RAB (Rencana Biaya Anggaran) yang diperkirakan menyerap 1.8 milyard untuk ukuran masjid 3x300 meter = 900. Artinya, dengan anggaran 1.8 milyar berarti per-meter menelan biaya 2 juta mulai dari pemugaran hingga finishing mencakup semua kebutuhan eksterior maupun interior masjid.
Lalu, bagaimana dengan kalimat "Dapat Sertifikat". Ada yang memahami kalimat ini secara mentah dan mengira dapat sertifikat tanah SHM (Sertifikat Hak Milik). Lucu sih, tapi inilah efek kekuatan bahasa iklan. Ada pula yang berkata, "Kok hanya yang nyumbang 2 juta yang dapat sertifikat?"
Untuk pertanyaan terakhir ini karena memang telah ditafsiri sendiri oleh si pembaca yang mungkin saja dia tidak paham atau sedang emosional. Sebab, dalam iklan tersebut tidak ada kalimat "Hanya yang nyumbang 2 juta yang berhak atas sertifikat". Selain itu, yang perlu dimengerti lebih dulu adalah apakah sertifikat yang dimaksud tersebut?
Sertifikat disini bisa diartikan "piagam penghargaan" atau lebih lebih tepatnya, karena bahasa iklan disini masih mengandung makna "transaksi", maka sertifikat yang dimaksud adalah "bukti otentik" bagi donatur yang memintanya. Sebab, boleh jadi, si donatur perlu bukti dari panitia bahwa dana yang disumbangkan telah tersalurkan dan sampai di tangan panitia.
Inilah perlunya sertifikat sebagai tanda bukti, nota, catatan sekaligus penghargaan. Dan, yang perlu dicatat, sertifikat atau piagam ini diberikan panitia hanya bagi yang memintanya dan panitia selalu siap memberi sertifikat itu terhadap siapa saja yang memerlukan, bahkan terhadap donatur yang menyumbang kurang dari 2 juta sekalipun. Tanpa pandang bulu!
Demikian penjelasan tafsir bahasa iklan “Masjid Dijual” yang dipilih panitia pembangunan masjid. Dengan paparan ini, semoga bisa dimengerti bahwa tidak ada tujuan lain dari bahasa iklan tersebut kecuali kemaslahatan demi ridha Allah. Yakni, terwujudnya masjid masa depan.
17 September 2012
Pesan Habib Baqir
Habib Baqir Mauladawilah, nama ulama terkemuka ini, juga tidak bisa dilepaskan dari Masjid Muritsul Jannah. Beliaulah yang memberi hari pertama untuk pemugaran masjid. Yakni, Kamis, 6 September 2012. Selain itu, dengan dukungan moril dan doa dari beliau, proses pra-pembangunan masjid, bisa dikatakan berjalan lancar.
Kemarin, Jumat, 7 September 2012, saya beserta panitia berkunjung ke ndalem beliau di Jagalan, Malang. Maksud kedatangan saya adalah mengundang Habib untuk bisa hadir dalam acara peletakan batu pertama yang direncanakan pada hari Senin, 10 September 2012. Namun, karena kendala kesehatan, Habib berhalangan untuk hadir.
Sebenarnya, kami pun tahu bahwa Habib Baqir kecil kemungkinan bisa hadir sebab beliau masih dalam tahap penyembuhan sehabis operasi. Akan tetapi, demi berkah doa dari beliau, ziarah kepada Habib Baqir ini tidak mungkin kami lewatkan. Dan, kami melihat pula ada rona kesedihan di wajah Habib karena tidak bisa menghadiri acara yang menurut beliau ini begitu bersejarah dan penuh berkah.
Sungguh, dukungan Habib yang kini berusia 82 tahun ini tetap tidak surut. Beliau senang sekali mendengar kabar ada masjid yang dihuni jamaah Ahlissunnah wal Jamaah dibangun, direnovasi lalu dimakmurkan dengan berbagai macam kegiatan ibadah dan pendidikan agama Islam. Itulah harapan Habib ke depan. Bahwa, membangun masjid memang berat, tapi yang juga tak kalah beratnya ada mengisi dengan amal ibadah.
Habib Baqir yang berdomisili di Malang sejak tahun 1971 ini mengingatkan, bahwa membangun apa saja, masjid, pesantren, madrasah dan sebagainya, diperlukan keikhlasan dan semangat jihad yang tinggi. Sebab, problem dan pemasalahan baik dari luar maupun dalam, juga mesti ada. Dengan tekad yang lurus demi Allah, maka seluruh panitia dan jamaah akan selalu dalam naungan Allah.
Selain itu, Habib Baqir Mauladawilah juga berpesan agar semua panitia dan jamaah menjaga persatuan dan kekompakan. Dengan izin Allah, proses pembangunan dan juga pendanaan akan mudah dan lancar sepanjang semua pihak tetap bersatu, mengedepankan persamaan tekad dan menghindari segala hal yang memicu perselisihan.
Terakhir, Habib berdoa demi keberhasilan pembangunan masjid dan beliau berharap kelak bisa hadir dalam acara Peresmian Masjid Baru, Masjid Masa Depan Muritsul Jannah. Setelah berdoa, beliau mengembalikan surat undangan yang diterimanya kepada kami sebagai kenang-kenangan.
Terima Kasih, Habib. Semoga Allah memberi kesehatan dan panjang umur kepada Habib Baqir Mauladawilah.
26 Agustus 2012
Panitia Harus Kuat!
Tidak mudah memang bagi panitia pembangunan masjid dalam mendirikan rumah Allah. Selain mencari dana, belanja bahan material, panitia juga dihadapkan dengan berbagai suara miring yang dialamatkan kepada panitia. Selain harta, pikiran, waktu, tenaga, setiap panitia harus memiliki mental yang kuat dan solid.
Mengapa hal itu penting? Sebab ternyata, menjadi panitia dan memimpin pembangunan rumah ibadah pasti dan bahkan sering dihadapkan dengan berbagai fitnah, ghibah, namimah dan nada-nada sumbang yang dialamatkan kepada mereka.
Sehingga, seakan-akan, semua kebijakan panitia, meski itu sudah didasarkan pada hasil musyawarah, masih tetap saja dikritik, disalahkan dan dipermasalahkan bahkan juga dihujat dan difitnah tanpa ampun. Jikalau panitia pembangunan yang sudah bekerja secara ikhlas tanpa bayaran sepeser pun, tidak memiliki keteguhan mental dan iman yang kuat, maka sudah pasti mereka akan berhenti di tengah jalan.
Meminjam istilah Warkop, kesini salah kesitu salah, diam salah bicara juga salah, kanan-kiri sama-sama salah. Inilah resiko yang mesti dihadapi Panitia Pembangunan Masjid di mana saja, terutama di Indonesia yang masyarakatnya majemuk dan heterogen.
Salah satu contoh, misalnya tentang desain masjid yang sudah jadi dan disepakati, masih tetap saja dikritik. Soal cara penggalian dana, juga tak luput dari hujatan. Belum lagi soal pemilihan bahan bangunan, warna cat, harga material, tempat belanja, sistem pembukuan, transparansi keuangan, dan banyak lagi.
Walhasil, gempuran fitnah, ghibah dan caci maki harus siap ditanggung oleh siapa saja yang terlibat pada kepanitiaan pembangunan masjid. Tantangan dan cobaan ini sepadan dengan janji Rasulullah saw bahwa siapa yang membangun masjid, maka Allah akan membangun baginya rumah di surga.
Artinya, besarnya ganjaran tersebut memang tidak mudah diraih, sebab cobaan dalam meraihnya memang sangat berat. Sebagaimana hadis Nabi, "Huffatil Jannatu Bil Makaarih", surga memang dikelilingi hal-hal yang tidak menyenangkan.
Bila panitia pembangunan masjid sudah disediakan rumah di surga oleh Allah swt, maka untuk meraihnya juga harus dengan perjuangan yang berat dan panjang. Inilah resiko bagi siapapun yang hendak meraih anugerah besar dari Allah.
Tapi, sebesar apapun resiko yang akan dihadapi, asal disikapi dengan hati yang ikhlas dan semua panitia tetap solid, maka pasti akan ada jalan keluar. Bukankah setiap kesulitan selalu dibarengi kemudahan? Inilah janji Allah dalam al-Quran.
13 Juli 2012
Proposal Pembangunan Masjid
Proyek Proposal Pembangunan Masjid Muritsul Jannah
Kelurahan Kotalama Kecamatan Kedungkandang Malang
Jalan Kebalen Wetan Blok Muris Kelurahan Kotalama
Kecamatan Kedungkandang Kota Malang 65136
Telepon 0341 – 7780070, 7740566
Email:
muritsuljannah@yahoo.com
Website: www.muritsuljannah.com
FB:
www.facebook.com/muritsuljannah
Donasi/Infaq Rekening BRI Nomor 0344 0100 464 55 33
(an. HR. Taufiqurrochman –
Takmir Masjid)
02 Juni 2012
Panitia Pembangunan
SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN
Masjid Muritsul Jannah
|
Pelindung
|
:
|
Lurah
Kotalama Malang
|
|
|
|
|
Drs
Slamet (Ketua Rw 02)
|
|
|
Penanggungjawab
|
:
|
Pengurus
Takmir Masjid
|
|
|
Pelaksana
|
|
|
|
|
Ketua
|
:
|
H.
Ahmad Taufik (H. Syafi’in)
|
|
|
Wakil
Ketua I
|
:
|
H.
Abdul Hadi
|
|
|
Wakil
Ketua II
|
:
|
H.
Sholihin
|
|
|
Bendahara
|
:
|
H.
Anwari
|
|
|
Wakil
Bendahara
|
:
|
H.
Sofyan Arif Billah
|
|
|
Sekretaris
|
:
|
H.
Yusron
|
|
|
Wakil
Sekretaris I
|
:
|
Rizal
Affan
|
|
|
Seksi-seksi
|
|
|
|
|
Desain
Bangunan
|
:
|
Rofik
(Safira)
|
|
|
Sekretariatan
|
:
|
§ Nur Sya’bani
|
|
|
|
|
§ H. Khoirul Anam
|
|
|
Penggalangan
Dana
|
:
|
§ Ust. Sun’an
|
§ Ust. Nur Hadi
|
|
|
|
§ Ust. Junaidi Nur
|
§ Ust. Ilham
|
|
|
|
§ H. Zainal Arifin
|
§ Gus Muslih
|
|
|
|
§ H. Zahron
|
§ Imam Syafi’i
|
|
|
|
§ Nur Yadi
|
§ Faisol
|
|
|
|
§ H. Solihin
|
§ Asmad Fauzi
|
|
Humas
|
:
|
§ Nur Hasan
|
§ H. Abdul Manan
|
|
|
|
§ Nasrullah
|
§ Mustofa
|
|
|
|
§ Nur Hasan Imam
|
§ Imam Hanafi
|
|
|
|
§ Fathurrohman
|
§ Soleh Ilzam
|
|
Konsumsi
|
:
|
§ Hj. Suhartik
|
|
|
|
|
§ Hj. Sati’ah
|
|
|
Perlengkapan
|
|
§ Agus Umar
|
§ Suyanto
|
|
|
|
§ Sahud
|
§ Suhari
|
|
|
|
§ Sugeng Riyadi
|
§ Slamet Riyadi
|
|
Pembantu
Umum
|
:
|
§ Cak Mat
|
§ H. Nur Kholis
|
|
|
|
§ Muhdor
|
§ H. Idris M.
|
|
Keamanan
|
:
|
§ Sriono – (Ketua RT/RW 11/02)
|
|
|
|
|
§ Juari – (Ketua RT/RW 12/02)
|
|
|
|
|
§ Yuyun – (Ketua RT/RW 05/04)
|
|
|
|
|
§ Saiful – (Ketua RT/RW 06/04)
|
|
|
|
|
§ H. Amak – (Ketua RT/RW 13/02)
|
|
|
|
|
§ Jamil – (Ketua RT/RW 14/02)
|
|
|
|
|
§ Yusuf – (Ketua RT/RW 15/02)
|
|
|
|
|
§ Ali – (Ketua RT/RW 16/02)
|
|
|
|
|
§ Bardi – (Ketua RT/RW 17/02)
|
|
|
|
|
§ Narko – (Ketua RT/RW 10/02)
|
|
Langganan:
Postingan (Atom)























