Sungguh luar biasa, kata masjid diulang sebanyak 28 kali di dalam Al-qur’an.[1]
Masjid berarti tempat beribadah. Akar kata dari masjid adalah sajada dimana
sajada berarti sujud atau tunduk.[2]
Kata masjid sendiri berakar dari bahasa Arab. Kata masjid dalam bahasa Inggris disebut mosque. Kata mosque ini
berasal dari kata mezquita dalam bahasa
Spanyol.
Dan kata mosque kemudian menjadi populer dan dipakai dalam bahasa Inggris
secara luas.
Masjid berasal dari kata sajada yang artinya tempat sujud atau tempat menyembah Allah swt. Secara teknis sujud (sujudun) adalah meletakkan kening ke tanah. Secara maknawi, jika kepada Tuhan sujud mengandung arti menyem-bah, jika kepada selain Tuhan, sujud mengandung arti hormat kepada sesuatu yang dipandang besar atau agung. Sedangkan sajadah dari kata sajjadatun mengandung arti tempat yang banyak dipergunakan untuk sujud, kemudian mengerucut artinya menjadi selembar kain atau karpet yang dibuat khusus untuk salat orang per orang.
Oleh karena itu karpet masjid yang sangat lebar, meski fungsinya sama tetapi tidak disebut sajadah. Adapun masjid (masjidun) mempunyai dua arti, arti umum dan arti khusus. Masjid dalam arti umum adalah semua tempat yang digunakan untuk sujud dinamakan masjid. Setiap muslim boleh melakukan salat diwilayah manapun terkecuali di atas kuburan di tempat-tempat najis dan tempat yang menurut syariat islam tidak sesuai untuk dijadikan solat.
Rasullullah
saw bersabda:
(رواه مسلم) اَلْاَرْضُ كُلَّهَا مَسْجِدٌ
“Setiap bagian dari bumi Allah
adalah tempat sujud (masjid”)
(HR. Muslim)
Pada hadis yang lain Rasululah bersabda pula:
(رواه مسلم) وَطَهُوْرًا مَسْجِدًا اَلْأَرْضُ لَنَا جُعِلَتْ
“Telah dijadikan bagi kita bumi ini sebagai tempat sujud dan
keadaannya bersih”. (HR. Muslim)
Hadits yang yang lain diriwayatkan oleh Bukhari: 323 dan selainnya dari Jabir bin Abdillah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَسْجِدًا اْلأَرْضُ لِي جُعِلَتْ وَ شَهْرٍ مَسِيْرَةَ بِالرُّعْبِ نُصِرْتُ قَبْلِي أَحَدٌ يُعْطَهُنَّ لَمْ خَمْسًا أُعْطِيْتُ
فَلْيُصَلّ الصَّلاَةُ أَدْرَكَتْهُ أُمَّتِي مِنْ رَجُلٍ فَأَيُّمَا طَهُوْرًا وَ
“Aku diberi lima hal yang tidak diberikan kepada
seorang pun sebelumku: aku dimenangkan dengan perasaan takut yang menimpa
musuhku dengan jarak sebulan perjalanan, bumi dijadikan bagiku sebagai mesjid
dan suci, siapa pun dari umatku yang menjumpai waktu shalat maka shalatlah….” (HR.Bukhari)
Sedangkan masjid dalam pengertian khusus adalah tempat atau bangunan yang dibangun khusus untuk menjalankan ibadah, terutama salat berjamaah. Pengertian ini juga mengerucut menjadi, masjid yang digunakan untuk salat Jum'at disebut Masjid Jami`. Karena salat Jum`at diikuti oleh orang banyak maka masjid Jami` biasanya besar. Sedangkan masjid yang hanya digunakan untuk shalat lima waktu, bisa di perkampungan, bisa juga di kantor atau di tempat umum, dan biasanya tidak terlalu besar atau bahkan kecil sesuai dengan keperluan, disebut Musholla, artinya tempat salat. Di beberapa daerah, musholla terkadang diberi nama langgar atau surau.
Jika melihat sejarah Nabi, ada tujuh langkah strategis yang dilakukan oleh Rasul dalam membangun masyarakat Madani di Madinah.
1. Mendirikan
Masjid,
2. Mengikat
persaudaraan antar komunitas muslim,
3. Mengikat
perjanjian dengan masyarakat non Muslim,
4. Membangun
sistem politik (syura),
5. Meletakkan
sistem dasar ekonomi,
6. Membangun
keteladanan pada elit masyarakat, dan
7. Menjadikan
ajaran Islam sebagai sistem nilai dalam masyarakat.[3]
Daftar Pustaka
[4] Abdul
Baqir Zein, 1999, Masjid Masjid
Bersejarah Di Indonesia, Jakarta :
Gema Insani Press. Hlm. 1.
0 komentar:
Posting Komentar